Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp 1,1 Triliun
Selasa, 30 September 2025 | 13:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,14 ton hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga September 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa (30/9/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis narkoba, meliputi:
• 604 kg sabu-sabu
• 221 kg ganja
• 67,7 kg sabu cair
• 23.000 butir ekstasi
• 559 butir obat-obatan keras
• 9,1 kg tembakau sintetis
• 169 kg psikotropika jenis Happy Five
Baca Juga: Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Rp 1,13 T, Polisi: 4,56 Juta Warga Selamat
Total nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun jika dikonversi ke harga pasar gelap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba bersama satuan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 1,14 ton barang bukti narkoba dari berbagai kasus di wilayah hukum kami sejak Juli hingga September 2025,” ujar Ahmad David di lokasi pemusnahan.
Dalam periode tersebut, polisi juga mengamankan 2.318 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengguna, pengedar, produsen, hingga bandar.
Sebagai pendekatan humanis, sebanyak 1.542 orang pengguna mendapat program restorative justice berupa rehabilitasi sosial dan medis sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk para pengguna, kami tidak serta-merta menahan mereka. Sebagian besar akan direhabilitasi agar bisa kembali pulih dan produktif,” imbuh Ahmad David.
Sementara itu, pengedar, produsen, dan bandar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




