ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Reuni 212 Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional Aceh-Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:23 WIB
MP
H
Penulis: Maria Gabrielle Putrinda | Editor: HE
Peserta Reuni Akbar 212 di kawasan Monas berdoa bersama untuk para korban bencana banjir dan tanah longsor, Selasa, 2 Desember 2025.
Peserta Reuni Akbar 212 di kawasan Monas berdoa bersama untuk para korban bencana banjir dan tanah longsor, Selasa, 2 Desember 2025. (Beritasatu.com/Marie Gabrielle)

Jakarta, Beritasatu.com – Panitia Reuni Akbar 212 mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Desakan ini disampaikan dalam acara Reuni Akbar 212 yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, panitia juga mengadakan penggalangan dana bagi para korban bencana di wilayah Sumatera.

Ketua SC Reuni Akbar 212, Ahmad Sobri Lubis, menyampaikan dukungan penuh agar status bencana di Sumatera segera dinaikkan menjadi bencana nasional.

ADVERTISEMENT

"Bahwasannya kami mendukung supaya bencana di Aceh dan Sumatera ini statusnya sebagai bencana nasional," kata Ahmad Sobri.

Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk membantu pemulihan pascabencana.

"Sehingga kita semuanya bisa bahu-membahu dalam meringankan dan memudahkan pembangunan kembali negeri yang telah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat," tuturnya.

Selain penggalangan dana, acara Reuni Akbar 212 juga mengadakan doa bersama untuk para korban bencana banjir dan tanah longsor. Donasi yang terkumpul nantinya tidak hanya disalurkan ke warga terdampak bencana di Sumatera, tetapi juga untuk masyarakat Palestina dan Sudan.

Acara Reuni Akbar 212 dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah. Dimulai pukul 17.00 WIB, rangkaian kegiatan meliputi salat Magrib berjamaah, zikir, hingga doa bersama. Gubernur Jakarta Pramono Anung, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapan Suatu Kejadian Ditetapkan Jadi Bencana Nasional? Ini Contohnya

Kapan Suatu Kejadian Ditetapkan Jadi Bencana Nasional? Ini Contohnya

NASIONAL
3 Contoh Kejadian yang Ditetapkan sebagai Status Bencana Nasional

3 Contoh Kejadian yang Ditetapkan sebagai Status Bencana Nasional

NASIONAL
Syarat Status Bencana Nasional Bisa Ditetapkan di Indonesia

Syarat Status Bencana Nasional Bisa Ditetapkan di Indonesia

NASIONAL
Muzani Ungkap Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

Muzani Ungkap Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon