ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pramono Teken SE WFH ASN Jakarta Setiap Jumat, Begini Aturan Detailnya

Selasa, 7 April 2026 | 11:13 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mengatur proporsi ASN yang dapat menjalankan WFH antara 25% hingga 50% di setiap unit kerja.

“Untuk work fom home atau work from everywhere sebenarnya, saya sebagai gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25% sampai 50% yang melakukan work from home,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Antara.

Selain itu, berikut ini adalah sejumlah aturan terkait WFH ASN tersebut:

ADVERTISEMENT
  • Penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan di masing-masing unit.
  • ASN yang dapat menjalankan WFH harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain tidak sedang menjalani proses hukuman disiplin serta memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun.
  • Selama menjalankan WFH, ASN wajib melakukan presensi secara daring melalui aplikasi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB.
  • Pemerintah Provinsi Jakarta juga menyiapkan sistem pengawasan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
  • ASN yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi, mulai dari tidak diperkenankan menjalankan WFH hingga sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
  • Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap 2 bulan dan dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

WFH ASN Diklaim Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp 1,95 Triliun

WFH ASN Diklaim Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp 1,95 Triliun

NASIONAL
2 Pekan WFH Diberlakukan, Belum Ada ASN yang Melanggar

2 Pekan WFH Diberlakukan, Belum Ada ASN yang Melanggar

NASIONAL
Pemprov Kepri Ubah Jadwal WFH ASN dari Jumat ke Rabu

Pemprov Kepri Ubah Jadwal WFH ASN dari Jumat ke Rabu

KEPULAUAN RIAU
WFH ASN Pengaruhi Pengguna Commuter Line

WFH ASN Pengaruhi Pengguna Commuter Line

JAKARTA
WFH ASN Jadi Sorotan, Jangan Sampai Jadi Ajang Kerja Sampingan

WFH ASN Jadi Sorotan, Jangan Sampai Jadi Ajang Kerja Sampingan

NASIONAL
Hari Pertama WFH ASN, Angka Penumpang LRT Jabodebek Turun 10 Persen

Hari Pertama WFH ASN, Angka Penumpang LRT Jabodebek Turun 10 Persen

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon