ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka, Model Majalah Dewasa Konsumsi Narkotika karena Sepi Pekerjaan

Kamis, 11 Februari 2021 | 19:57 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Model majalah dewasa Beiby Putri ditangkap polisi karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Model majalah dewasa Beiby Putri ditangkap polisi karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah menetapkan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, termasuk melakukan penahanan. Alasannya mengonsumsi barang haram itu karena mengisi kekosongan ketika sepi pekerjaan.

"Motifnya, dia gunakan untuk mengisi kekososongan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Dikatakan Yusri, Beiby Putri diamankan, di salah satu apartemen, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, tanggal 5 Februari 2021 lalu. Saat ini, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sudah tersangka. Kita sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Yusri menyampaikan, polisi menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu seberat 0,20 gram, serta satu plastik klip berisi serbuk putih seberat 1,85 gram yang belakangan diketahui ternyata bukan sabu-sabu melainkan tawas.

"Hasil pengecekan laboratorium saudari IPR kita gelandang ke Ditresnarkoba kita lakukan pemeriksaan mulai dari swab test yang bersangkutan negatif. Kemudian kami lakukan pemeriksaan urine, positif metamfetamin," katanya.

Menurut Yusri, tersangka Beiby memesan barang haram itu dari seseorang berinsial R yang masih dalam pengejaran. Tersangka mengaku telah memesan empat kali dari R dengan pembayaran tunai.

"Kami akan berusaha mendalami R ini, termasuk apakah memang betul dia memesan empat kali atau memesan di tempat lain. Bagaimana kelanjutannya kita masih menunggu hasil penyidikan, karena kami masih mengejar satu lagi DPO R yang menjual kepada yang bersangkutan," tandasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon