Bareskrim Tunggu Laporan Terkait Sistem BSI yang Diretas Hacker Lockbit
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri masih menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait adanya peretasan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh geng peretas (hacker) LockBit beberapa waktu lalu.
"Kami masih menunggu laporan lebih lanjut supaya menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan upaya-upaya yang lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Dikatakan Sandi, Bareskrim sudah memantau kasus peretasan tersebut. Meskipun pihaknya belum menerima laporan terkait kasus itu tetapi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sudah mengumpulkan data-data terkait peretasan.
"Kalau secara pribadi atau mungkin tim dari Direktorat Siber tentunya sudah mengumpulkan data-data terkait hal tersebut supaya nantinya kalau ada pertanyaan ada laporan lebih lanjut, pihak siber juga bisa menindaklanjuti segera mungkin," ucapnya.
Sebelumnya, geng hacker LockBit mengaku sebagai aktor yang meretas layanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal itu diungkap Dark Tracer dalam akun Twitternya @darktracer_int. Layanan BSI sendiri sudah mengalami gangguan sejak Senin (8/5/2023), mulai dari mobile banking hingga ATM.
"Geng ransomware LockBit mengaku bertanggung jawab atas gangguan semua layanan di Bank Syariah Indonesia. Mereka menyatakan bahwa itu adalah akibat dari serangan mereka," cuit @darktracer_int, Sabtu (13/5/2023).
Geng LockBit juga mengaku telah mencuri 15 juta catatan pelanggan, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabyte data internal. Mereka selanjutnya mengancam akan merilis semua data di web gelap jika negosiasi gagal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




