Harga Minyak Naik Hampir 1 Persen ke US$ 67 Per Barel
Rabu, 2 Juli 2025 | 18:35 WIB
London, Beritasatu.com - Harga minyak berjangka naik tipis karena Iran menangguhkan kerja sama dengan pengawas nuklir PBB. Pasar mempertimbangkan ekspektasi pasokan yang ditambah oleh OPEC+ dan dolar Amerika Serikat (AS) akan melemah lebih lanjut.
Minyak mentah Brent naik 60 sen, atau 0,9 persen menjadi US$ 67,71 per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 55 sen atau 0,8 persen menjadi US$ 66 per barel.
Brent telah diperdagangkan dengan tingkat tertinggi US$ 69,05 per barel dan terendah pada US$ 66,34 per barel. Kekhawatiran gangguan pasokan di wilayah produksi Timur Tengah telah mereda, setelah gencatan senjata antara Iran dan Israel.
Iran memberlakukan undang-undang yang menetapkan bahwa setiap inspeksi di masa mendatang terhadap situs nuklirnya, oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), memerlukan persetujuan dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Teheran. Negara itu menuduh lembaga itu berpihak pada negara-negara Barat dan memberikan pembenaran atas serangan udara Israel.
"Pasar memperhitungkan sejumlah premi risiko geopolitik dari langkah Iran terhadap IAEA. Namun ini tentang sentimen, tidak ada gangguan pada minyak," kata analis komoditas UBS, Giovanni Staunovo, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (2/7/2025).
Pada sisi lain, peningkatan pasokan yang direncanakan oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya termasuk Rusia, yang dikenal sebagai OPEC+, tampaknya sudah diperhitungkan oleh investor dan tidak mungkin mengejutkan pasar lagi dalam waktu dekat.
Empat sumber OPEC+ mengatakan kepada Reuters minggu lalu bahwa kelompok itu berencana untuk meningkatkan produksi sebesar 411.000 barel per hari bulan depan saat bertemu pada 6 Juli, jumlah yang sama dengan kenaikan yang disepakati untuk Mei, Juni, dan Juli.
Dolar AS terus melemah, jatuh ke level terendah dalam 3,5 tahun terhadap mata uang utama lainnya. Dolar AS yang lebih lemah cenderung mendukung harga minyak, karena dapat meningkatkan permintaan pembeli yang membayar dalam mata uang lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




