ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Usaha Pastikan Industri Tambang Lakukan Upaya Menuju NZE

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:52 WIB
BI
AD
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: AD
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia saat ditemui di Energi Mineral Festival 2025, Kamis 31 Juli 2025.
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia saat ditemui di Energi Mineral Festival 2025, Kamis 31 Juli 2025. (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Pelaku industri sektor tambang yang tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan net zero emission (NZE). 

Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengungkapkan, salah satunya mendukung adanya proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Dirinya berharap proyek yang sudah lama direncanakan ini bisa berjalan. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Siapkan KEK Proyek DME Batu Bara di Kalimantan

Selain itu, upaya NZE yang dilakukan industri pertambangan adalah memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), seperti biodiesel. 

"Upaya kegiatan usaha pertambangan dalam mengurangi emisi untuk menuju nilai carbon neutral tentu sangat banyak ya. Bukan hanya mengonversi batu bara menjadi gas atau metanol," ucap Hendra Sinadia dalam acara Energi Mineral Festival 2025, Kamis (31/7/2025). 

"Banyak upaya yang lain dilakukan dalam hal-hal yang praktikal. Misalnya menggunakan biodiesel yang saat ini kita menggunakan B40," sambungnya. 

Selain itu, upaya lain yang dilakukan para pelaku usaha tambang melakukan reforestasi atau penanaman hutan kembali, untuk setiap lahan konsesi yang sudah dieksploitasi. 

Diketahui, telah terdapat kewajiban untuk para pelaku usaha untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara saat ini dan ke depannya. 

Hal itu dilakukan agar dapat menjawab tantangan bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Baca Juga: Swasembada Energi, Ini Upaya Pemanfaatan Batu Bara Ramah Lingkungan

Kemudian, pembangunan daerah secara berkelanjutan juga dilakukan dengan tetap menjaga aspek kelestarian lingkungan.
Salah satu poin penting dalam aturan ini yang disempurnakan adalah terkait reklamasi dan pascatambang. 

"Nah ini hal-hal seperti ini yang kita sampaikan ke publik bahwa kegiatan penambangan itu banyak yang dilakukan untuk mengurangi emisi," pungkasnya. 

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon