Kementerian PU Sebut Realisasi Pemeliharaan Jalan Capai 43,96 Persen
Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pelaksanaan program padat karya bidang jalan dan jembatan sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa program padat karya merupakan strategi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat di daerah.
“Program ini adalah instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Dengan melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan pembangunan, program padat karya mampu membuka lapangan kerja, menekan angka pengangguran, serta meningkatkan daya beli warga.
Kementerian PU terus melanjutkan pembangunan infrastruktur kerakyatan melalui program padat karya bidang jalan dan jembatan. Program ini dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.
Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta membantu membuka lapangan kerja di berbagai daerah. Pada tahun anggaran (TA) 2025, Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk program padat karya bidang jalan dan jembatan yang tersebar di 1.059 lokasi di seluruh Indonesia.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan infrastruktur berskala kecil, seperti pemeliharaan jalan dan jembatan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




