Purbaya Lapor Prabowo Soal Rencana Ambil Alih PT PNM
Jumat, 13 Maret 2026 | 13:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah melaporkan rencananya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tetapi belum diputuskan. Dia (Presiden) bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dalam menghitung potensi keuangan dari rencana berpindahnya PNM ke bawah Kementerian Keuangan, Menkeu terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Hingga saat ini, proses perhitungan masih berlangsung.
Namun demikian, Purbaya juga membuka kemungkinan batalnya rencana tersebut karena usulan itu masih berupa opsi. Pemerintah bersama Danantara Indonesia, kata dia, akan mengambil keputusan yang terbaik bagi negara.
“Kami terus menghitung bersama Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia) mengenai langkah yang terbaik bagi negara, bagi penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan kredit UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” tuturnya.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya mengusulkan agar anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), yakni PNM, beralih ke bawah naungan Kementerian Keuangan. Usulan tersebut mempertimbangkan efektivitas penyaluran KUR bagi UMKM sekaligus mengoptimalkan subsidi bunga.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga Rp 40 triliun untuk membayar subsidi bunga KUR. Jika PNM berada langsung di bawah naungan kementerian tersebut, ia meyakini dana itu dapat dikelola menjadi modal kerja yang lebih produktif.
Selain itu, ia juga menilai pengambilalihan PNM menjadi opsi paling efisien. Pasalnya, PNM dinilai telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam melakukan pendampingan kepada nasabah mikro.
Oleh karena itu, ia menilai opsi ini lebih menguntungkan dibandingkan membentuk special mission vehicle (SMV) baru di bawah Kementerian Keuangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




