OJK: Aset Keuangan Syariah Tumbuh 8,61% pada 2025
Kamis, 2 April 2026 | 17:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp 3.131 triliun hingga akhir 2025, atau tumbuh 8,61% year on year dari Rp 2.884 triliun pada tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan ketahanan sektor jasa keuangan syariah di tengah dinamika global.
“Sektor jasa keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang stabil, bahkan di tengah dinamika geopolitik global,” ujar Friderica dalam acara Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, pertumbuhan industri keuangan syariah ditopang sejumlah sektor, antara lain aset perbankan syariah sebesar Rp 1.067 triliun, pasar modal syariah Rp 1.875 triliun, serta industri keuangan nonbank (IKNB) Rp 188 triliun.
Menurut dia, fondasi tersebut menjadi modal kuat bagi perekonomian nasional, terlebih dengan besarnya potensi demografi. Indonesia memiliki sekitar 244,7 juta penduduk muslim yang menjadi pasar potensial bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Meski demikian, Kiki mengakui masih terdapat tantangan, khususnya pada aspek literasi dan inklusi. Tingkat literasi keuangan syariah tercatat sekitar 43%, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 13%.
“Ini ironis, masyarakat sebenarnya sudah tahu dan yakin dengan konsep syariah, tetapi belum banyak yang menggunakan produknya karena belum mengenal secara spesifik,” jelasnya.
Untuk itu, OJK mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih memahami produk serta lembaga jasa keuangan syariah.
Selain itu, OJK juga memperkuat dukungan melalui pembentukan departemen khusus yang menangani UMKM dan sektor syariah, serta mendorong pengembangan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan permodalan.
“Dengan berbagai langkah tersebut, kami optimistis inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat,” pungkas Kiki.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




