Soal Wacana Pajak Jalan Tol, Hutama Karya Tunggu Arahan Resmi
Rabu, 22 April 2026 | 17:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama PT Hutama Karya, Koentjoro, merespons wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang tengah dibahas pemerintah. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Terkait hal itu (pajak jalan tol), kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Saat ini baru sebatas informasi dari Kementerian Keuangan,” kata Koentjoro kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sebagai badan usaha jalan tol (BUJT), Hutama Karya menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah apabila aturan tersebut resmi diberlakukan.
“Kami sebagai BUMN yang mengelola jalan tol akan mengikuti arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait usulan tersebut,” ujarnya.
Koentjoro menambahkan, pihaknya akan mengkaji dampak kebijakan tersebut, termasuk potensi pro dan kontra di lapangan, sebelum memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum.
Terkait kemungkinan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tarif tol, ia mengaku belum dapat memastikan langkah perusahaan. “Kami masih menunggu proses lebih lanjut dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum,” katanya.
Sebelumnya, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Direktorat Jenderal Pajak mencantumkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa jalan tol sebagai bagian dari strategi perluasan basis pajak.
Selain itu, dokumen tersebut juga memuat rencana pengenaan pajak bagi kelompok super kaya (high wealth individual/HWI), pajak karbon, serta pajak atas transaksi digital luar negeri. Seluruh rencana regulasi tersebut ditargetkan rampung pada 2028 sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




