ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Apindo Khawatir Skema Sharing Cost Program Magang Bebankan Pengusaha

Kamis, 30 April 2026 | 07:39 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi magang nasional.
Ilustrasi magang nasional. (Beritasatu.com/ChatGPT)

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana pemerintah yang meminta perusahaan ikut menanggung sebagian uang saku peserta Program Magang Nasional perlu dikaji lebih lanjut secara teknis agar tidak membebani dunia usaha.

Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot mengatakan, skema pembagian beban (burden sharing) harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing perusahaan, terutama di sektor padat karya.

“Pengusaha berharap ada dialog lanjutan terkait implementasi teknisnya agar beban ini tidak memberatkan, khususnya bagi industri padat karya,” ujar Subchan Gatot dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

Pemerintah mengusulkan perusahaan menanggung sekitar 20%–30% uang saku peserta pada tahap kedua Program Magang Nasional, setelah pada tahap pertama seluruh biaya ditanggung pemerintah.

Gatot menilai kebijakan tersebut memiliki dua sisi. Di satu sisi, keterlibatan perusahaan dinilai dapat meningkatkan kualitas program magang karena mendorong pembinaan (mentorship) yang lebih optimal serta penugasan yang relevan.

Namun di sisi lain, jika tidak disesuaikan dengan kemampuan finansial, kebijakan tersebut berpotensi membuat perusahaan lebih selektif, bahkan mengurangi jumlah penerimaan peserta magang.

“Terutama di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekspansi, perusahaan bisa menjadi lebih selektif atau enggan menerima peserta dalam jumlah besar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menutup pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 Tahap I yang berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Dari proses seleksi, tercatat 16.112 peserta dinyatakan lolos, terdiri atas 14.952 peserta tahap 1A dan 1.160 tahap 1B. Namun, jumlah peserta aktif berkurang menjadi 11.949 orang, yakni 11.110 peserta pada tahap 1A dan 839 pada tahap 1B.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sementara peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenaker Perkuat Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker Perkuat Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi

NASIONAL
78.000 Lulus Magang Nasional Kemnaker, Siap-Siap Direkrut Kerja!

78.000 Lulus Magang Nasional Kemnaker, Siap-Siap Direkrut Kerja!

MULTIMEDIA
Program Magang Nasional Batch IV Siap Digelar mulai Juli 2026

Program Magang Nasional Batch IV Siap Digelar mulai Juli 2026

EKONOMI
Target 150.000 Peserta, Magang Nasional 2026 Ekspansi Luar Jawa

Target 150.000 Peserta, Magang Nasional 2026 Ekspansi Luar Jawa

MULTIMEDIA
Patungan Program Magang Berisiko Tekan Partisipasi Usaha

Patungan Program Magang Berisiko Tekan Partisipasi Usaha

NASIONAL
Kapan Magang Nasional Batch 4 Dibuka? Simak Kabar Terbarunya

Kapan Magang Nasional Batch 4 Dibuka? Simak Kabar Terbarunya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon