Pemerintah Dikejar Tagihan Biaya Avtur Penerbangan Haji Rp 1,77 T
Sabtu, 2 Mei 2026 | 04:48 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang dikejar deadline pelunasan penambahan biaya penerbangan jemaah haji akibat kenaikan harga avtur.
Dari data yang didapat, maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar. Secara total, biaya penerbangan meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau naik Rp 1,77 triliun.
Muhadjir Effendy menegaskan, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto penambahan biaya haji tak boleh dibebankan pada jemaah haji, sehingga tambahan sebesar Rp 1,77 triliiun akan ditanggung oleh pemerintah, meskipun diakuinya sampai saat ini masih memikirkan skema penambahan biaya haji tersebut.
Baca Juga: Pertamina Siapkan 80.000 KL Avtur untuk Penerbangan Haji 2026
"Sekarang Kementerian (Haji dan Umrah) dan DPR termasuk saya juga sedang cari-cari alternatif seperti apa, skema seperti apa untuk menambah Rp 1,7 triliun itu. (Apalagi) bulan Juni nanti harus sudah terselesaikan," katanya di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Tekan Biaya Haji dan Umrah, Pemerintah Tanggung Kenaikan Harga Avtur
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, biaya penerbangan jemaah haji bersumber dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), sementara untuk petugas ditanggung oleh APBN.
"Presiden sudah menyatakan tidak boleh ada pembebanan kepada jemaah haji terhadap kenaikan avtur itu," imbuh Muhadjir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




