Purbaya: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM Indonesia
Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) guna menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah tingginya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik global.
Menurut Purbaya, harga minyak global diperkirakan masih akan bertahan tinggi dalam beberapa bulan mendatang seiring berlanjutnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
“Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik (lewat insentif untuk kendaraan listrik), itu akan mengurangi impor (BBM) kita dengan signifikan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan kebijakan insentif kendaraan listrik juga dapat membantu mengoptimalkan kapasitas listrik nasional yang saat ini berlebih. Purbaya menyinggung sistem kelistrikan PT PLN (Persero) yang menggunakan mekanisme take or pay, di mana pembayaran kepada pembangkit tetap dilakukan meski listrik tidak seluruhnya terserap.
Menurut dia, pemanfaatan kendaraan listrik dapat menjadi solusi untuk mengurangi konsumsi BBM sekaligus meningkatkan penggunaan energi listrik domestik.
Saat ditanya mengenai proyeksi durasi konflik global, Purbaya memperkirakan ketegangan geopolitik berpotensi mereda sekitar September 2026, bertepatan dengan agenda pemilihan umum di Amerika Serikat.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan konflik berlangsung lebih lama sehingga langkah penghematan energi akan terus diperkuat dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebelumnya, Purbaya mengatakan insentif kendaraan listrik ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut bukan sekadar pemberian subsidi, melainkan mendorong perubahan pola konsumsi energi masyarakat dari BBM ke listrik.
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Pemerintah menyiapkan insentif untuk 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik sepanjang 2026.
Untuk motor listrik, pemerintah mengalokasikan insentif sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, insentif diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40% hingga 100%.
Skema insentif tersebut hanya berlaku bagi kendaraan listrik murni dan tidak mencakup kendaraan hibrida. Besaran insentif nantinya akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan, baik berbasis nikel maupun nonnikel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




