ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Mentah Dinilai Efektif

Kamis, 15 Desember 2016 | 15:12 WIB
RP
FH
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: FER
Ilustrasi pertambangan
Ilustrasi pertambangan (Istimewa)

Jakarta - ‎Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia meminta pemerintah mempertahankan kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Kebijakan yang berlangsung sejak Januari 2014 itu mendorong sejumlah dampak positif seperti turunnya praktik pertambangan ilegal, mendorong perkembangan industri pengolahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi laju degradasi lingkungan.

"Kebijakan larangan ekspor memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menata kembali praktik pertambangan yang berkesinambungan. Tidak saja mengutamakan jumlah produksi, tetapi juga nilai tambah dari mata rantai industri smelter yang memberikan efek ganda terhadap perekonomian, pelestarian lingkungan, dan masyarakat lokal," kata Peneliti Senior LPEM UI Uka Wikarya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (15/12).

Uka mengungkapkan turunnya praktik pertambangan illegal untuk Bauksit misalnya terlihat dari adanya eskalasi ekspor bauksit. Dia menyebut pada 2013 kuota ekspor mencapai 40 juta ton. Sedangkan di 2015 jumlah ekspor menurun hingga separuhnya alias mencapai 27 juta ton.

"Potensi penerimaan negara yang hilang dari ekspor ini mencapai Rp 290 miliar. Namun, karena larangan ekspor, produksi tambang bauksit yang massif tersebut menurun drastis," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia memaparkan kebijakan larangan ekspor Bauksit terbukti mendorong adanya pendirian sejumlah industri pengolahan bijih bauksit di dalam negeri. Hal ini berdampak positif terhadap ekonomi, antara lain nilai ekonomisnya meningkat menjadi 13,6 kali lipat.

Satu ton bauksit seharga US$ 40 diolah menjadi 650 kilogram alumina dengan harga yang meningkat sekitar US$ 208 atau 5,2 kali lebih tinggi. Apabila diolah kembali akan menghasilkan 325 kilogram aluminium dengan harga sekitar US$ 546 atau lebih tinggi 2,6 kali dari harga alumina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon