Pertumbuhan Sektor Perikanan Lampaui PDB Nasional
Kamis, 19 Oktober 2017 | 10:46 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan produk domestik bruto (PDB) perikanan tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Dalam paparan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Susi mengatakan pada era pemerintahan sebelumnya, PDB perikanan selalu di bawah PDB Nasional.
"Dahulu sebelum Presiden Jokowi, pertumbuhan PDB sektor perikanan itu di bawah ekonomi nasional. Sekarang perekonomian nasional 5 persen, PDB di perikanan tumbuh 8,35 persen pada 2015 kemudian 7,03 persen pada 2016," kata Susi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat PDB perikanan pada 2015 mencapai 8,35 persen, 2016 mencapai 7,03 persen, dan 2017 mencapai 7,08 persen.
Hal lain yang patut diapresiasi, menurut Susi adalah peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Data KKP menunjukkan konsumsi ikan pada 2014 sebesar 38,14 kg per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kg per kapita pada 2016 dan ditargetkan naik lebih signifikan menjadi 47,12 kg per kapita pada akhir 2017.
"Kalau dikali dengan 250 juta (penduduk), itu sekitar 1,2 juta ton. Yang kita makan, ikan dari budi daya maupun tangkap itu sudah 1,25 miliar dolar, ungkap Susi.
Ia menambahkan KKP tengah mendorong penggunaan pakan mandiri, sehingga berhasil mengurangi ongkos produksi dan impor pakan.
Jumlah produksi perikanan budi daya pada akhir 2014 mencapai 14,3 juta ton, naik menjadi 16,6 juta ton pada 2016. Program pakan mandiri dinilai telah meningkatkan daya beli masyarakat perikanan karena margin keuntungan petani naik tajam dibandingan sepuluh tahun terakhir yang bergantung pada pakan impor.
Nilai tukar perikanan (NTP) pun meningkat dari 102,73 pada 2014 menjadi 103,79 pada September 2017.
Sementara itu, ekspor perikanan pada 2015 menyumbang US$ 3,94 miliar, kemudian naik menjadi US$ 4,17 miliar pada 2016, dan data sementara pada 2017 membukukan pendapatan US$ 2,83 miliar.
Meski demikian, Susi mengakui ada penurunan nilai ekspor, tetapi bukan akibat penurunan produksi perikanan, melainkan pengetatan penggunaan alat penangkapan ikan.
Kebijakan KKP yang melarang penggunaan trawl, seine tets, atau lazim disebut cantrang berdampak pada penurunan jumlah tangkapan ikan. Namun di sisi lain, kebijakan pelarangan cantrang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian hayati stok ikan di perairan laut Indonesia demi generasi mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




