KKP Ingatkan Eksportir Perikanan Jangan Nakal dengan Pajak
Minggu, 18 April 2021 | 10:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejalan dukungan pemerintah untuk perkembangan industri perikanan dalam negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau eksportir perikanan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan baik soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal (ABK).
"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalahartikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan yang diterima Minggu (18/4/2021).
Praktik yang dimaksud seperti melaporkan harga jual lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan mengurangi pajak, mengambil ikan tanpa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Kemudian pajak penjualannya direndahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," kata dia.
Menteri Trenggono memastikan kementeriannya tidak menoleransi eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.
Untuk sektor perikanan tangkap, KKP telah memiliki program terobosan yaitu peningkatan PNBP dari sub-sektor perikanan tangkap. Melalui program terobosan ini, Menteri Trenggono ingin wajah perikanan tangkap Indonesia menjadi lebih modern dan ramah lingkungan. Baik dari sisi infrastruktur pelabuhan, navigasi kapal, hingga alat tangkap yang dipakai. Selain itu, program ini juga untuk menunjang peningkatan kesejahteraan nelayan.
KKP mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Sejumlah langkah telah dijalankan KKP di antaranya mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri. "Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri," ujar
Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan tahun 2020 mencapai US$5,2 miliar ( atau sekitar Rp 72,8 triliun), dimana US$ 4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk perikanan pada Maret 2021 mencapai US$ 476 juta atau meningkat 19% apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Februari 2021. Selain itu, meningkat 12% apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Maret tahun sebelumnya.
Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 1,27 miliar atau naik 1,4% dibanding periode yang sama tahun 2020 dengan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,14 miliar atau naik 0,34% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat sebesar US$ 561 juta (45% terhadap nilai ekspor total), Tiongkok sebesar US$ 171 juta (14%), Jepang sebesar US$ 138 juta (11%), Asean sebesar US$ 133 juta (10,6%), Uni Eropa sebesar US$ 62 juta (5%), dan Timur Tengah sebesar US$ 28 juta (2%).
Sedangkan komoditas ekspor utamanya meliputi Udang sebesar US$ 527 juta (42% terhadap nilai ekspor total), Tuna-Cakalang-Tongkol sebesar US$ 169 juta (13%), Cumi-Sotong-Gurita sebesar US$ 128 juta (10%), Rajungan-Kepiting sebesar US$ 103 juta (8%), Rumput Laut sebesar US$ 64 juta (5%), dan Layur sebesar US$ 22 juta (2%).
Menteri Trenggono menjelaskan, angka-angka tersebut menujukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorienstasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, ekspor perikanan justru menunjukkan trend positif.
"Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu sektor ini menyerap banyak tenaga kerja," ungkap Menteri Trenggono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




