ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Covid-19 Meningkat, Usulan Munas Kadin Ditunda Menguat

Rabu, 16 Juni 2021 | 14:36 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Kadin Indonesia
Kadin Indonesia (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Pemerintah pun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada.

Meningkatnya kasus Covid-19 tak ayal membuat usulan agar Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ditunda makin menguat. Munas rencananya digelar di Kendari 30 Juni mendatang.

"Anggota Kadin harus menjalankan imbauan pemerintah untuk mengendalikan Covid-19. Sebaiknya Kadin jangan dulu membuat munas yang berpotensi membuat kerumunan," kata Ketum Kadin Papua Barat, Imanuel Yenu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021).

Pendapat Imanuel Yenu dilandasi imbauan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, Minggu (13/6/2021), yang merekomendasikan enam poin untuk mengendalikan Covid-19, salah satunya pembatasan kegiatan, dari mulai hajatan sampai wisata religi.

ADVERTISEMENT

Di tempat terpisah, Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, mengatakan, jajaran pengurus dan dewan pertimbangan Kadin Jabar, melalui rapat, sepakat agar Munas VIII Kadin di Kendari ditunda.

"Covid-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sialah kerja keras Kadin membantu pemerintah melalui vaksin gotong royong," tegas Cucu.

Surat Resmi
Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, akan membuat surat resmi ke panitia agar menunda Munas Kadin di Kendari.
"Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," kata Muhalim.

Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarad, meminta agar Munas Kadin di Kendari ditunda hingga kasus Covid-19 menurun.

"Kita ikuti imbauan pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," papar Yuria.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmita menegaskan, acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebaiknya ditunda dulu.

"Pada prinsipnya aktivitas masyarakat tidak boleh menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika penyelenggara sebuah event besar belum yakin untuk berkomitmen sepenuhnya dengan aturan tersebut, lebih baik acara tersebut ditunda," tegas Wiku.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

LIFESTYLE
Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

LIFESTYLE
Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon