Lawan Serangan AS-Israel, Iran Siapkan Gugatan Internasional
Kamis, 23 April 2026 | 07:16 WIB
Teheran, Beritasatu.com - Pemerintah Iran mulai menyusun langkah hukum internasional terkait serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap pusat-pusat ilmiah di negara tersebut.
Kantor berita semi-resmi Iran, Mehr News, melaporkan Teheran saat ini tengah mendokumentasikan berbagai serangan yang terjadi, sekaligus mengumpulkan bukti untuk diajukan ke forum internasional.
Wakil Presiden Iran untuk Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Ekonomi Berbasis Pengetahuan, Hossein Afshin menyampaikan proses penyusunan kasus hukum ini dilakukan melalui Departemen Urusan Hukum Kepresidenan.
Berbicara dalam kunjungannya ke Universitas Shahid Beheshti di Teheran, Afshin menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya mempertanggungjawabkan serangan terhadap fasilitas ilmiah.
Menurut pemerintah Iran, lebih dari 20 universitas mengalami kerusakan sejak konflik berlangsung. Selain itu, kalangan akademisi juga dilaporkan menjadi sasaran dalam serangan tersebut.
Afshin menilai, serangan terhadap institusi pendidikan tinggi tidak hanya berdampak pada infrastruktur fisik, tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang terhadap pembangunan negara.
“Serangan terhadap infrastruktur ilmiah dan universitas bukan hanya serangan terhadap properti dan peralatan, tetapi juga serangan terhadap fondasi produksi pengetahuan, pelatihan sumber daya manusia yang terampil, dan masa depan pembangunan negara,” ujarnya, seperti dikutip dari Mehr News, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah Iran saat ini tengah mengumpulkan berbagai dokumen penting sebagai bagian dari proses hukum. Dokumen tersebut meliputi laporan teknis, keterangan ahli, serta bukti lapangan yang akan digunakan untuk memperkuat gugatan.
Seluruh bukti itu nantinya akan disampaikan melalui jalur hukum yang tersedia kepada lembaga internasional yang berwenang.
Langkah ini menandai eskalasi baru dalam respons Iran terhadap konflik yang berlangsung, sekaligus menunjukkan upaya Teheran untuk membawa isu tersebut ke ranah hukum internasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




