ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU Larangan Minuman Beralkohol, Nurul Arifin: Apa Kita Mau Dituduh Akomodasi Malaysia?

Senin, 5 April 2021 | 20:53 WIB
MS
CP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: PAAT
Nurul Arifin.
Nurul Arifin. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin meminta agar penyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (minol) tak berpikiran sempit dan berkacamata kuda. Harus dihindari juga adanya tudingan bahwa RUU ini dibuat demi mengakomodasi kepentingan negara lain yang tak ingin wisatawan masuk dan membawa devisa ke Indonesia.

Hal itu diungkap Nurul menanggapi pemaparan latar belakang hingga arah materi RUU Larangan Minol oleh Tenaga Ahli Baleg DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurut Nurul, minol selayaknya tak perlu dilarang, tetapi dibatasi dan diatur. Sebab pada prinsipnya, bukan hanya alkohol, minuman apapun bila dikonsumsi kebanyakan, akan menyebabkan muntah atau sakit lainnya. Sesuai ajaran agama yang melarang, lanjut Nurul, sebenarnya tindakan menyangkut alkohol dikembalikan pada keputusan masing-masing individu.

"Narkoba, kita katakan ada pasar gelap, tapi kita tak bergerak sama sekali memakai narkoba. Ada alat kontrasepsi dijual dimana-mana dengan bebas, apa kita langsung memborong itu alat kontrasepsi? Lah tidak juga. Kita mau making love, hanya dengan pasangan kita saja. Nah, apakah jika ada alkohol di depan mata, langsung saya minum? Kan tidak juga. Ngapain? Alkohol kan hanya dikonsumsi orang-orang yang memang ingin meminum itu," ucap Nurul.

ADVERTISEMENT

Wakil ketua umum Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa sudah ada berbagai pengaturan soal pengawasan serta pengendalian minol. Hal yang lebih memprihatinkan, lanjut Nurul, jika semangat regulasi nantinya pelarangan, maka Indonesia akan kehilangan banyak wisatawan mancanegara. Akibatnya, berdampak ke orang Indonesia.

"Karena buat wisatawan mancanegara liburan itu ya untuk having fun. Kalau minol ini dilarang, maka mereka akan lari ke negara lain seperti Malaysia, Singapura, atau daerah lain atau apakah kita mau dituding bahwa UU ini dibuat atas intervensi dari negara tetangga yang tidak mau wisatawan datang ke Indonesia? Maunya ke Singapura atau ke tempat lain? Ke Thailand misalnya," imbuh Nurul.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon