ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

14 ASN Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Sabtu, 11 April 2026 | 20:42 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. (Antara/M Fikri Setiawan)

Cibinong, Beritasatu.com – Inspektorat memeriksa 14 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan praktik jual beli jabatan. Proses saat ini masuk tahap investigasi dengan fokus pada pengumpulan fakta dan data.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penanganan kasus tidak lagi sebatas pembinaan kepegawaian, melainkan pendalaman yang berorientasi pada aspek hukum.

“Inspektorat saat ini masih melakukan investigasi. Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut,” ujar Ajat di Cibinong, Sabtu (11/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sebanyak 14 ASN telah dimintai keterangan. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 12 orang seiring pendalaman yang dilakukan tim Inspektorat.

Pemeriksaan dilakukan dengan metode crosscheck antar keterangan untuk memastikan validitas informasi. Langkah ini penting agar setiap temuan tidak hanya berbasis asumsi, melainkan didukung bukti kuat.

“Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” katanya dikutip dari Antara.

Laporan hasil investigasi secara formal masih berada dalam kewenangan Inspektorat dan belum disampaikan ke pemerintah daerah. Target penyampaian diperkirakan dalam waktu dekat.

“Laporan hasil investigasinya belum kami terima, masih domain Inspektorat. Targetnya mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” ujarnya.

Status ASN yang diperiksa belum dapat dipastikan karena menunggu hasil resmi investigasi. Penentuan sanksi juga akan diputuskan setelah pemeriksaan rampung.

“Nanti kita tunggu hasil investigasinya seperti apa. Termasuk soal sanksi,” ucapnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik sehingga pemerintah daerah mendorong proses investigasi berjalan cepat dan transparan.

“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” kata Ajat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya mengarahkan Inspektorat menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif, tetapi berlanjut ke proses pidana.

Dugaan praktik jual beli jabatan bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai sejak 2022 dengan imbalan sejumlah uang yang diberikan secara bertahap. 

Inspektorat terus mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan validitas temuan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Inspektorat Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor

Inspektorat Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon