Covid-19 Meningkat, Wali Kota Surabaya Imbau Warga Membatasi Mobilitas
Minggu, 8 Juni 2025 | 16:52 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya imbauan di dalamnya, warga disarankan untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu.
"Warga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan isolasi mandiri jika bergejala. Jika ada riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri, segera tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen,” ujar Eri pada awak media di Surabaya, dikutip dari Antara, Minggu (8/6/2025).
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025, yang membahas perkembangan kasus positif dan peningkatan kewaspadaan Covid-19 di Indonesia.
"Imbauan ini menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun situasi di Indonesia menunjukkan tren penurunan," tambah Eri.
Dalam surat edaran itu, Wali Kota Eri juga mengimbau seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta masyarakat Surabaya agar tidak panik berlebihan tetapi tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum, seperti fasilitas kesehatan, transportasi umum, atau area dengan ventilasi terbatas.
Selain itu, Eri meminta masyarakat aktif melaporkan temuan kasus positif atau lokasi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 kepada pihak terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun perangkat wilayah setempat.
Terkait fasilitas kesehatan di Surabaya, Eri menyebut sudah meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus influenza like illlness (ILI), severe acute respiratory infection (SARI), pneumonia, maupun Covid-19 melalui pelaporan rutin pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB), fasilitas layanan kesehatan diminta untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




