Ammar Zoni Syok Gugatan Irish Bella Dikabulkan Majelis Hakim
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aktor Ammar Zoni yang kini tengah mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Barat mengaku syok dan pasrah karena gugatan cerai istrinya Irish Bella dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat pada Kamis (1/2/2024).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dihubungi wartawan, Jumat (2/2/2024). Ia mengatakan, kini Ammar hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan rumah tangganya.
"Dia (Ammar) pastinya syok, gugatan cerai istrinya dikabulkan majelis hakim. Pikirannya pasti sekarang bertambah. Namun dia bilang, saya pasrah karena memang tidak lagi mampu berbuat apa-apa untuk menyelamatkan rumah tangganya, apalagi sekarang sedang tersangkut kasus hukum," terang Mathias.
Diakui Mathias, Ammar juga merasa khawatir tidak lagi bisa bertemu dengan anak-anaknya jika nantinya telah selesai menjalani hukumannya, lantaran status hak asuh jatuh ke tangan Irish Bella.
"Dia bilang khawatir, akses bertemu anak-anaknya akan sulit karena hak asuhnya jatuh ke tangan Irish. Ammar juga bingung, nantinya apakah mampu bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya ayah ke anaknya kalau dia sudah bebas," tambahnya.
Ammar Zoni hingga kini masih memiliki waktu selama 14 hari, apakah nantinya ia akan mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim terkait nasib rumah tangganya dengan Irish Bella.
"Sejauh ini belum ada upaya apa pun. Dia masih pikir-pikir dahulu karena memang diberi waktu 14 hari untuk mempertimbangkannya, dan dia punya hak untuk banding kalau memang keberatan dengan vonis itu," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




