DJKI: Baim Wong Tarik Permohonan Merek Citayam Fashion Week
Selasa, 26 Juli 2022 | 21:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT Tiger Wong Entertainment milik Muhammad Ibrahim atau Baim Wong, Selasa (26/7/2022). Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kurniaman Telaumbanua mengatakan sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek dilakukan pada 14.04 WIB.
"PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181," kata Kurniaman Telaumbanua dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022).
Dalam surat penarikan merek, menurut Kurniaman, pemohon menerangkan alasannya menarik merek CFW, yaitu karena ingin mengembalikan kepada yang berhak.
Baca Juga: Bonge Bantah Terima Uang Rp 500 Juta Gara-gara Viral Citayam Fashion Week
Sebelumnya, Kurniaman menerangkan, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada Senin (25/7/2022). Pihak Indigo Aditya Nugroho menyebut dari awal tidak berniat menguasai merek Citayam Fashion Week.
Indigo Aditya Nugroho menyampaikan pada mulanya mendaftarkan merek ini atas dasar kekhawatiran merek CFW kehilangan identitas dan orisinalitas acara dan konten-konten lokal yang sejak semula sudah melakukannya.
"Kami menyambut niat baik para pihak yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week ini. Karena seperti yang kita tahu merek ini digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal," ungkap Kurniaman Telaumbanua.
Dengan ini, Kurniaman menegaskan DJKI tidak akan melanjutkan proses pendaftaran merek CFW dari PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho. Ia berharap penarikan tersebut dapat menenangkan masyarakat yang khawatir merek CFW didominasi satu pihak saja.
Dengan adanya penarikan dari dua pemohon, menurutnya, menyisakan dua pemohon lagi yang sampai saat ini belum menarik kembali pengajuan mereka, yaitu Daniel Handoko Santoso dan PT Tekstil Industri Palekat.
Baca Juga: Baim Wong Sedih, Istrinya Di-bully Warganet Terkait Citayam Fashion Week
"Kendati demikian, sampai saat ini masih ada satu pihak yang dalam proses pendaftaran merek CFW yaitu dari pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan merek tersebut di kelas 25. Selain itu, merek Citayam juga sedang diajukan mereknya oleh PT Tekstil Industri Palekat di kelas 25," terang Kurniaman.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan DJKI menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.
"Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasi. Jika tidak ditarik kembali, maka DJKI akan membentuk tim yang profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini," kata Razilu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




