ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selasa, 4 Juli 2023 | 19:13 WIB
BE
FS
Penulis: Bella Evangelista | Editor: FFS
Ketut Sumedana
Ketut Sumedana (Kejagung/Dokumentasi)

Jakarta, Beritasatu.com - tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, Selasa (4/7/2023). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena menyatakan, delapan saksi tersebut terdiri dari satu orang pejabat di Kementerian Kominfo dan tujuh tim pokja Bakti Kominfo.

"Mereka adalah DS selaku auditor utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika; lalu untuk pegawai Bakti ada WN, NR, GW, MS, SSD, DTJ dan DA," kata Ketut dalam keterangan pers yang diterima Beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

Delapan orang saksi ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin yang juga Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki dan tersangka tindak pidana pencucian uang, Windi Purnama.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022," katanya.

Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon