ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sirekap Bermasalah, KPU Kabupaten Tangerang Tunda Penghitungan Suara 29 Kecamatan

Senin, 19 Februari 2024 | 06:46 WIB
WK
WP
Penulis: Wawan Kurniawan | Editor: WBP
 KPU Kabupaten Tangerang.
KPU Kabupaten Tangerang. (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Tangerang, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menunda pleno penghitungan suara 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/2/2024). Penundaan karena perbedaan data suara pada aplikasi Sirekap dengan data di form C hasil penghitungan.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Sandy Akbar mengatakan, penundaan pleno di tingkat kecamatan merupakan instruksi dari KPU RI untuk mengantisipasi perbedaan data di Sirekap.

"Kami menginstruksikan kepada PPK (panitia pemilihan kecamatan) se-Kabupaten Tangerang untuk menskor pleno di tingkat kecamatan. Ini arahan dari KPU RI untuk membersihkan data ekstrem yang masuk dalam Sirekap, karena image (foto form C hasil) di dalam Sirekap dengan angka itu berbeda,"ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sandy menjelaskan, perbedaan di aplikasi Sirekap salah satunya data pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS). "Di aplikasi Sirekap ada beberapa sumber suara yang diangkat, nah itu tugas kami untuk membersihkan data-data itu agar akurat sesuai dengan form C hasil," jelasnya.

Dia memberikan contoh, dalam form C hasil ada 124 suara, sedangkan di Sirekap bisa 264 suara. "Itu yang akan kami perbaiki sesuai dengan form C," tambah Sandy.

Menurut Sandy, penundaan pleno penghitungan suara di 29 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang akan berlangsung hingga Senin (19/2/2024).

“Selasa (20/2/2024) siang proses pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan akan dilanjutkan kembali. Insyaallah, suara peserta pemilu 2024 tidak akan berubah, ketika terhapus pun kita ada acuannya dari form C hasil. Keamanan Sirekap pun terjaga agar publik tahu,” imbuhnya.

Sandy menambahkan, hingga saat ini proses perbaikan sistem Sirekap dan perbaikan data suara sedang berlangsung. "Hari ini KPU RI terus memperbaiki sistem agar tidak kembali bermasalah," pungkasnya. 

Diketahui, pleno penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang dimulai Kamis (15/2/2024). Namun, penghitungan terganggu karena Sirekap bermasalah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon