Masinton Pasaribu Beri Dukungan ke Azis Syamsuddin
Senin, 31 Januari 2022 | 13:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu memberikan dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perkara. Dukungan itu ditunjukkan Masinton dengan mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1/2022).
Pada hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perkara dugaan suap dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pleidoi Azis Syamsuddin yang dituntut jaksa untuk dihukum 4 tahun dan 2 bulan pidana penjara.
"Say hello namanya teman, yang lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," kata Masinton di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Masinton mengaku sengaja datang ke Pengadilan Tipikor untuk menjenguk Azis. Kunjungannya hanya sebagai koleganya di DPR.
"Enggak ada hal lain. Kita enggak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim," ujar Masinton.
Masinton menilai Azis butuh dukungan dalam menghadapi perkara dugaan suap. Masinton menyatakan menyerahkan kepada majelis hakim mengenai putusan terhadap Azis Syamsuddin nantinya.
"Kita junjung tinggi supremasi hukum, dan kita datang mendukung sebagai teman," tutur Masinton.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, Ini Tanggapan KPK
Diketahui, jaksa penuntut KPK menuntut agar Azis Syamsuddin dihukum 4 tahun dan 2 bulan pidana penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Azis berupa pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.
Jaksa meyakini Azis terbukti memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan US$ 36.000 atau total sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Suap tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




