ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Azis Syamsuddin Sapa Pengunjung

Senin, 14 Februari 2022 | 12:11 WIB
MR
B
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: B1
Terdakwa perkara dugaan suap Azis Syamsuddin siap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
Terdakwa perkara dugaan suap Azis Syamsuddin siap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. (Beritasatu Photo/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.13 WIB.

Azis terlihat mengenakan kemeja putih dan celana bahan warna hitam. Dia sempat menyapa sejumlah pengunjung sidang yang telah menunggu kehadirannya di ruang sidang.

Hari ini Azis menghadapi sidang vonis atas perkara dugaan suap. Seperti diberitakan, tim jaksa menuntut Azis dengan pidana penjara 4 tahun 2 bulan penjara.

Dalam tuntutan, jaksa mewajibkan Azis untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

Azis juga dicabut hak untuk dipilih dalam pemilihan pejabat publik atau politis selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Baca Juga: Sidang Vonis Azis Syamsuddin, KPK Harap Majelis Hakim Adil

Hal-hal yang memberatkan perbuatan Azis antara lain tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, merusak citra DPR. Azis juga tidak mengakui kesalahannya dan memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," kata jaksa.

Azis didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan US$ 36.000 atau total sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Suap tersebut diduga terkait dengan pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon