ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UMT Berhentikan Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:29 WIB
CF
CP
Penulis: Chairul Fikri | Editor: PAAT
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (B1/Muhammad Reza)

Tangerang, Beritasatu.com - Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) merespons cepat viralnya sebuah unggahan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual seorang dosen, SB kepada mahasiswi Fakultas Pendidikan dan Keguruan jurusan Pendidikan Guru SD (PGSD). Rektorat UMT langsung mengambil langkah memberhentikan SB. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Tangerang, Ahmad Nasuhi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2022).

"Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial SB yang dilakukan kepada mahasiswinya, kami pihak rektorat UMT memutuskan memberi skorsing kepada SB untuk tidak mengajar selama enam semester atau tiga tahun, karena diduga melakukan perbuatan tidak terpuji. Tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh SB kepada salah satu mahasiswi kami jurusan PGSD saat kuliah di mata kuliah Teater pada awal Maret 2022," ungkap Nasuhi.

Baca Juga: Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Hambatan dalam Pembahasan RUU TPKS

Pihak UMT sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi dengan korban dan pelaku. Namun, SB diminta tidak mengajar selama sang mahasiswi berkuliah di kampus UMT.

ADVERTISEMENT

"Kalau kronologisnya bagaimana kita juga kurang jelas. Namun yang pasti ada laporan dari pihak mahasiswa dan kita langsung tindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan dan memang kita sempat skorsing selama satu semester, tetapi korban menolak dengan menghadirkan orangtuanya, karena takut," katanya.

"Sesuai dengan program kesetaraan gender terhadap para mahasiswa dan mahasiswi. Jadi, tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan tindakan pelecehan apa pun kepada para mahasiswa dan mahasiswi, maka kami ambil tindakan tegas itu," ucapnya.

Baca Juga: Gus Yahya-Nadiem Sepakat Perangi Intoleran, Pelecehan, dan Perundungan

Dengan sanksi menskors selama enam semester tersebut, maka SB telah diberhentikan dari aktivitas mengajar kepada mahasiswa dan mahasiswi UMT. Pasalnya, status mengajar SB di Universitas Muhammadiyah Tangerang bukanlah dosen pengajar tetap.

"Kami melakukan tindakan tegas ini, karena pihak rektorat UMT mendukung penuh program kesetaraan gender terhadap para mahasiswa dan mahasiswi. Jadi, tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan tindakan pelecehan apapun kepada para mahasiswa dan mahasiswi. Atas kejadian ini kedepan kami akan perketat pengawasan terhadap beberapa mata kuliah seperti ini," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon