Kasus Korupsi BTS, Kejagung Cecar Menkominfo soal Aliran Uang ke Adiknya
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (15/3/2023) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Kejagung akan mencecar Johnny, salah satunya soal aliran uang ke adiknya berinisial GAP
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, GAP tidak memiliki hubungan hukum di Kemenkominfo. Hanya saja, terdapat aliran uang kepadanya terkait kasus ini.
"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta, hari ini.
Ketut menyampaikan, pemeriksaan terhadap Johnny kali ini dalam rangka mendalami sejumlah fakta yang telah diperoleh Kejagung. Salah satunya soal GAP.
GAP diketahui sudah mengembalikan uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi BTS. Hanya saja, Kejagung kini memerlukan klarifikasi dari Johnny atas aliran uang dimaksud.
"Maka hari ini dilakukan klarifikasi, Karena adiknya ini enggak ada jabatan apa pun. Enggak ada hubungan hukum apa pun di Kemenkominfo. Hari ini, beliau diklarifikasi dalam rangka itu juga salah satunya," ujar Ketut.
Kejagung menyebutkan kalau adik Johnny berinisial GAP sudah kembalikan Rp 574 juta. Uang dimaksud diketahui merupakan fasilitas yang diperolehnya dari Bakti Kominfo.
"Fasilitas yang dia (GAP) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Penerimaan fasilitas itu nantinya akan menjadi salah satu yang didalami Kejagung lewat pemeriksaan Johnny sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Johnny akan diperiksa Rabu, (15/3/2023).
Johnny beberapa waktu lalu diketahui sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Agenda pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18:00 WIB Plate baru diperkenankan keluar oleh Kejagung.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini