ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Nasdem Gantikan Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:59 WIB
YP
R
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Ketum Nasdem Surya Paloh dan elite DPP Nasdem konferensi usai penetapan tersangka Johnny G Plate di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Ketum Nasdem Surya Paloh dan elite DPP Nasdem konferensi usai penetapan tersangka Johnny G Plate di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengambil langkah cepat untuk mengisi posisi sekjen Nasdem usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Surya Paloh mengangkat Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen DPP Nasdem.

"Mengingat tugas dan kesibukan posisi peran kesekjenan, kami hari ini memutuskan Saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan inilah yang bisa kami berikan keterangan pers kepada saudara-saudara," ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Menkominfo itu. Namun, dia memastikan Nasdem menghormati proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Kepada Partai Nasdem, saya sudah ingatkan seluruh stakeholder untuk tetap bekerja seperti biasa, tidak mudah terprovokasi jangan kasih tempat siapapun yang mencoba adu domba satu sama lain, karena kita lebih kedepankan komitmen kita untuk stabilitas nasional," tandas Surya Paloh.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon