ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sedih Lihat Johnny G Plate Diborgol, Surya Paloh: Terlalu Mahal Tangannya

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:29 WIB
YP
R
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh mengaku sedih melihat tangan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate diborgol. Menurut Surya Paloh, harganya terlalu mahal bagi Johnny Plate yang menjabat Menkominfo tangan diborgol.

"Terlalu mahal dia (Johnny Plate) untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ujar Surya dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh mengaku tidak bisa membayangkan kondisi, istri, anak dan cucu usai Johnny Plate diborgol. Hanya saja, kata dia, Johnny Plate harus menanggung hal tersebut atas perbuatannya.

"Maka, saya confidence untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi apa yang dialaminya hari ini. Saya bukan hanya membayangkan anaknya, istrinya, cucunya, tapi itu konsekuensinya," tandas Surya Paloh.

ADVERTISEMENT

Partai Nasdem, kata Surya Paloh, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus Johnny Plate. Pasalnya, menurut Surya Paloh, manusia tidak terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa.

"Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," kata Surya Paloh.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon