ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Pengganti Johnny G Plate di Kabinet, Surya Paloh: Itu Hak Prerogatif Presiden

Penulis: Fito Erlangga | Editor: RZL
Rabu, 17 Mei 2023 | 19:37 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan nama baru menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) pascapenetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

"Jadi bagaimana dengan Plt-nya Johnny G Plate dengan reshufflenya kita terima, kita konsisten kita katakan itu hak prerogatif presiden dan kita tidak pernah bergoyah hati apa yang telah kita utarakan agar konsistensi itu paling tidak itulah sumbangsih yang diberikan oleh partai ini. Dengan sejumlah kekurangan-kekurangan yang ada ini jelas," tandas Surya Paloh saat menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Rabu (17/5/2023)

Surya Paloh menambahkan bahwa partainya konsisten menyebut bahwa penunjukan menteri dan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Ia menegaskan bahwa Partai Nasdem tidak akan mengajukan nama baru tanpa diminta Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita konsisten ini hak prerogatif presiden bagaimana kita mengajukan baru? Salah-salah presiden enggak suka. Tak ada lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu adalah hak prerogatif," pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai NasDem telah mengutus 3 kadernya untuk duduk dalam kabinet diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).



Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri Nasdem Tersangka, Apa Efek Suara di Pemilu 2024?

Menteri Nasdem Tersangka, Apa Efek Suara di Pemilu 2024?

NASIONAL
Miris, Uang Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Komisi I DPR

Miris, Uang Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Komisi I DPR

NASIONAL
5 Saksi Mahkota Beri Keterangan di Sidang Korupsi BTS Johnny Plate

5 Saksi Mahkota Beri Keterangan di Sidang Korupsi BTS Johnny Plate

NASIONAL
Sidang Kasus BTS Lanjut Lagi, Masih Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang Kasus BTS Lanjut Lagi, Masih Agenda Pemeriksaan Saksi

NASIONAL
Sidang Korupsi BTS, Hakim Tegur Saksi yang Dinilai Mencla-Mencle

Sidang Korupsi BTS, Hakim Tegur Saksi yang Dinilai Mencla-Mencle

NASIONAL
Sidang BTS Bakti Kominfo, 12 Saksi dari Pihak Konsorsium Kembali Beri Keterangan

Sidang BTS Bakti Kominfo, 12 Saksi dari Pihak Konsorsium Kembali Beri Keterangan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Mobil Listrik Honda N-Van e Segera Diluncurkan, Harganya Rp 100 Jutaan

OTOTEKNO 1 menit yang lalu
1069606

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia

NUSANTARA 29 menit yang lalu
1069605

Sakit Hati karena Ibunya Dihina, Pemuda Tusuk Paman Sendiri

NUSANTARA 30 menit yang lalu
1069604

Salernitana vs Inter Milan: Cetak Quattrick, Martinez Sudah Koleksi 9 Gol

SPORT 39 menit yang lalu
1069603

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

NASIONAL 39 menit yang lalu
1069602

Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses

NASIONAL 44 menit yang lalu
1069601

Ini Penyebab iPhone 15 Overheating

OTOTEKNO 58 menit yang lalu
1069600

KPK Peringatkan Jajaran Kementan Tak Halangi Penyidikan Kasus SYL

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069599

BMKG Sebut Kabut Asap Karhutla Ancam Riau

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1069598

Hasil Girona vs Real Madrid: Menang Telak, Los Blancos Pimpin Klasemen

SPORT 1 jam yang lalu
1069597
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT