Johnny G Plate Terjerat Korupsi, Kepercayaan Publik ke Nasdem Bakal Terganggu
Jumat, 19 Mei 2023 | 04:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penetapan tersangka Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi akan mengganggu kepercayaan publik terhadap Nasdem. Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menilai penangkapan tersebut bisa berdampak pada menurunnya elektabilitas Partai Nasdem.
"Kepercayaan publik ke Nasdem terancam terganggu. Sebab Johnny Plate adalah salah satu tokoh paling penting di Nasdem. Dan masalah hukum yang dihadapinya adalah korupsi," ujar Abbas kepada Beritasatu.com, Kamis (18/5/2023).
Abbas mengatakan pemilih Indonesia sangat sensitif terhadap masalah korupsi. Hal ini tampak dengan jelas dengan kriteria politisi dan pemimpin yang "bersih" atau "bebas korupsi" selalu menempati urutan paling atas dalam berbagai survei.
"Jika partai atau tokoh dinilai gagal memenuhi harapan itu, ia beresiko kehilangan kepercayaan publik," tandas Abbas.
Saat ini, kata Abbas, bolanya ada di Nasdem, sejauh mana Nasdem bisa mengelola opini publik atas penetapan tersangka Johnny Plate. Menurut dia, upaya ini sudah mulai diuji dengan "harapan" yang disampaikan Ketum Surya Paloh dan Anies Baswedan bahwa kasus ini 'terlepas dari intervensi politik/kekuasaan'.
"Kasus Johnny Plate juga bisa berdampak langsung pada Anies karena perhatian Nasdem ke Anies Baswedan akan terpecah. Sebab Nasdem masih harus bekerja keras untuk menjaga kepercayaan pemilih," tandas Abbas.
"Koalisi perubahan mungkin tidak terdampak. Tetapi Nasdem akan lebih susah untuk tampil di depan. Sebab, ada risiko masalah yang sedang dihadapinya akan membebani Anies Baswedan," tutur Abbas menambahkan.
Lebih lanjut, Abbas mengimbau Nasdem memberikan perlawanan hukum saja karena kasus Johnny Plate merupakan kasus hukum.
"Yang dihadapi Nasdem saat ini adalah masalah hukum. Maka yang paling masuk akal adalah perlawanan hukum dari Johnny Plate dan Nasdem untuk membuktikan diri jika ia tidak melakukan seperti dituduhkan jaksa," pungkas Abbas.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BTS BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




