Jokowi Bantah Ada Intervensi Politik dalam Kasus Johnny Plate
Jumat, 19 Mei 2023 | 09:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Jokowi membantah ada intervensi politik dalam kasus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Jokowi menegaskan Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka dalam penetapan Johnny Plate sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tegas Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023) pagi.
Di sisi lain, Jokowi menuturkan akan menghormati proses hukum terhadap Johnny Plate. "Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," ungkap Jokowi.
Jokowi menyampaikan, saat ini posisi Menkominfo telah diisi oleh Pelaksana Tugas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. "Plt nya Pak Menkopolhukam," katanya.
Diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa negara merugi Rp 8,32 triliun buntut dari kasus korupsi BTS yang menimpa Johnny Plate. Diduga, keterlibatan Johnny G Plate terkait jabatannya selaku Menkominfo dan selaku pengguna anggaran dalam pengadaan infrastuktur BTS.
Kejaksaan Agung pun masih berupaya untuk mendalami aliran dana yang keluar dari kasus tersebut. Mereka juga belum bisa memastikan berapa nominal yang dikantongi Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS, dan apakah aliran dana korupsi sampai ke Partai Nasdem.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




