Tangani Al Zaytun, Kabareskrim Dapat Arahan Langsung Menko Polhukam dan Kapolri
Senin, 26 Juni 2023 | 14:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tampaknya cukup istimewa. Hal ini bisa dilihat dari penanganan kasusnya. Setelah ada laporan masuk dari masyarakat mengenai dugaan penodaan agama, Polri mendapat dukungan dari Kementeriaan Polhukam.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dirinya mendapatkan arahan langsung dari Menko Polhukam dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Al Zaytun tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Agus, pihaknya mendapatkan dukungan dari Menko Polhukam Mahfud Md dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Nanti beliau (Menko Polhukam) akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus Andrianto seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pengasuh Pondes Al Zaytun di Indramayu.
"Kemarin kami sudah menerima satu laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini akan kami lakukan penyelidikan," tuturnya.
Dari penyelidikan itu, jenderal yang bakal menjadi Wakapolri ini berharap apa yang menjadi keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penistaan agama di ponpes tersebut bisa dibuktikan.
"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait ajaran yang ada di pondok tersebut nanti bisa dibuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama," ucap Agus.
Menurut jenderal bintang tiga itu, secara sepintas ada dugaan tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al Zaytun, namun hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu dari penyidikan yang dilakukan.
Dalam penyelidikan ini, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan melengkapi-nya dengan keterangan saksi maupun saksi ahli.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan seperti dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh-tokoh agama lainnya.
"Saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kemenag, kan ada Dirjen Binmas Islam yang nantinya bisa memberikan kesaksian, kemudian dari MUI, kemudian dari tokoh-tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," ujarnya.
Sedangkan pihak internal Ponpes Al Zaytun juga akan diperiksa dalam rangka untuk menetapkan tersangka.
"Kemudian nanti kami akan mengarah pada pihak Yayasan Ponpes Al Zaytun dan tentunya nanti akan mau mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari pada dugaan tindak pidana tersebut," tambah Agus.
Kasus ini juga cukup istimewa karena Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merupakan wakil dari pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan terhadap agama dan aliran kepercayaan di masyarakat.
"Polri kan tugasnya di bidang penegakan hukum, jadi kami akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan yang disampaikan masyarakat ada atau tidaknya dugaan tindak pidana di sana," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).
Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Menurut Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung, ada banyak hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di pesantren Al Zaytun yang mengarah pada penistaan agama, seperti Shalat Idul Fitri perempuan di saf sejajar laki-laki.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo





