ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang di PN Jakarta Pusat, Johnny G Plate Dikawal Ketat

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:20 WIB
CS
BW
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: BW
Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, tiba di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, tiba di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023. (Beritasatu.com/Celvin P Sipahutar )

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, tiba di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, untuk menjalani sidang kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022, Selasa (27/6/2023).

Pantauan Beritasatu.com, Johnny G Plate turun dari mobil tahanan Kejaksaan Agung pukul 10.25 WIB. Tampak, dia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, masker putih, dan dengan kondisi tangan di borgol.

Kedatangan Johnny G Plate mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kejagung serta kepolisian. Tak hanya Johnny, dua terdakwa lainnya dalam kasus korupsi BTS juga hadir untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

Mereka yakni Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif serta tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto.

Sebagai informasi, terdapat delapan orang yang dijerat oleh Kejagung sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Menkominfo Johnny G Plate (JGP) dan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL) termasuk dalam delapan tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Adapun nama tersangka lainnya yaitu Galubang Menak (GMS) selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan IH dan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu. Tersangka berikutnya yakni Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon