Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun atas Korupsi BTS
Selasa, 27 Juni 2023 | 11:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun, atau tepatnya Rp 8.032.084.133.795,51.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," kata jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Korupsi tersebut dilakukan Johnny G Plate bersama-sama dengan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, Galubang Menak (GMS) selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.
Selain itu, korupsi itu juga dilakukan Johnny Plate bersama-sama Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, Windi Purnama (WP), serta Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki. Kini, Johnny menghadapi persidangan bersama dengan Anang Achmad serta Yohan.
Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut senilai Rp 17,8 miliar.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000," ungkap JPU.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




