ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate, Surya Paloh Kirim 3 Kader Nasdem

Selasa, 4 Juli 2023 | 12:50 WIB
CS
BW
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: BW
Sekjen Nasdem Hermawi Taslim hadir dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa 4 Juli 2023.
Sekjen Nasdem Hermawi Taslim hadir dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa 4 Juli 2023. (Beritasatu.com/Celvin P Sipahutar )

Jakarta, Beritasatu.com - Tiga kader Partai Nasdem hadir dalam sidang kasus korupsi BTS yang menjerat Johnny G Plate. Ketiganya diutus langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Nama anggota Partai Nasdem yang hadir di sidang Johnny G Plate adalah Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Taufik Basari (Anggota Komisi III DPR), dan Sekjen Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Regina Sultan.

Mereka hadir untuk menyaksikan sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) siang WIB.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kami hadir di sini sebagai bagian dari perintah ketua umum (Surya Paloh) yang akan terus mengikuti proses ini, dan pak Johnny G Plate sendiri sudah berjanji akan bicara apa adanya, membuka seterang-terangnya semua proses keterlibatan pihak manapun demi penegakan hukum," ujar Sekjen Nasdem Hermawi Taslim.

Taslim mengatakan, posisi ketiganya sebagai partai adalah mengikuti dengan seksama seluruh rangkaian persidangan, dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sidang kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate.

Selama proses persidangan, ketiga utusan Nasdem itu akan hadir bersama-sama atau bergiliran. Kemudian, selama persidangan mereka akan memberikan catatan kepada Johnny G Plate yang juga merupakan kader Nasdem ini.

"Nanti kita akan kasih catatan tersendiri kepada Pak Johnny. Mudah-mudahan itu bisa memperkaya materinya," jelas Taslim.

Terkait jalannya persidangan, Taslim enggan memberikan komentar. "Karena memang tidak elok dan tidak lazim, untuk mengganggunya proses persidangan dan independensi majelis," ucap Taslim.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon