ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Singgung Hak Imunitas, Otto Hasibuan Minta Aparat Tak Asal Geledah Kantor Advokat

Kamis, 27 Juli 2023 | 05:42 WIB
A
R
Penulis: Aep | Editor: RZL
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. (Beritasatu.com/Aep Sopandi)

Bandung, Beritasatu.com - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, meminta aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam melakukan penggeledahan terhadap kantor pengacara. Menurut Otto, seorang pengacara atau advokat memiliki hak imunitas sehingga tidak boleh seenaknya memberikan informasi tentang klien mereka.

Permintaan ini muncul setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor advokat Maqdir Ismail, terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Ini menjadi isu sentral di kalangan advokat, dan mereka meminta saya untuk memperjuangkan agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan perkara semacam ini," kata Ketua Peradi Otto Hasibuan saat menghadiri acara "Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung" di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Unpad Dipatiukur, Rabu (26/7/2023) sore.

ADVERTISEMENT

Otto menambahkan bahwa penggeledahan tersebut telah mendapat banyak tanggapan negatif dari advokat lainnya meskipun Peradi menyadari bahwa ada juga pengacara yang terlibat dalam hukum pidana.

Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kanan) bersama timnya, diitanyai wartawan saat tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kanan) bersama timnya, diitanyai wartawan saat tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Namun, aparat penegak hukum harus berhati-hati ketika melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengacara. Seorang advokat berperan sebagai pembela klien, dan dapat mencoba menghalangi penyidikan jika klien mereka merasa ditekan atau dibentak oleh penyidik. "Ini seolah-olah dianggap menghalangi tugas aparat hukum," ujarnya.

Otto menjelaskan aparat hukum harus menghormati hak advokat untuk menjaga kerahasiaan klien. "Jika hak ini diabaikan, advokat akan ragu-ragu untuk membela pencari keadilan. Ini akan berdampak buruk pada penegak hukum dan rule of law," tegasnya.

Otto juga memberikan pesan kepada seluruh advokat, khususnya yang tergabung dalam Peradi, agar menjaga kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesinya.

"Keahlian saja tidaklah cukup jika tidak diimbangi dengan integritas. Anda bisa pandai, tetapi jika tidak jujur, klien juga tidak akan percaya dan itu tidaklah baik. Oleh karena itu, kedua hal ini, kejujuran dan keahlian, harus selalu berjalan beriringan," tutupnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pernikahan Siri Inara-Insanul, Otto Hasibuan: Bisa Berujung Penahanan

Pernikahan Siri Inara-Insanul, Otto Hasibuan: Bisa Berujung Penahanan

LIFESTYLE
Dipanggil Prabowo, Yusril dan Otto Jadi Komite Reformasi Polri?

Dipanggil Prabowo, Yusril dan Otto Jadi Komite Reformasi Polri?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon