ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Seleksi Anggota Paskibraka Nasional 2023, Ini Penjelasan BPIP

Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:32 WIB
A
SL
Penulis: Antara | Editor: LES
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Kendari, Beritasatu.com - Pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka nasional asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Doni Amansa, menyatakan mundur sebagai paskibraka Provinsi Sultra. Ia merasa dicurangi hingga gagal menjadi paskibraka nasional meski sempat diumumkan lolos seleksi.

Selain Doni, di Maluku Utara, siswi asal Ternate Nanda Maulida gagal berangkat diklat pada H-2 jelang Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2023. Nanda dianggap gagal dan diganti calon lain.

Kemudian yang ketiga, ada siswa dari Semarang, Jawa Tengah Muhammad Fabian Alvaro juga diganti, menjelang keberangkatan. Ketiga kasus ini menimbulkan polemik Pasibraka Nasional 2023 di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Terkait polemik ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab dalam proses seleksi Paskibraka Nasional 2023, memberi klarifikasi kepada media.

Seperti dikutip di situs resmi bpip.go.id dijelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Sistem pembinaan dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan, pelatihan yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan dan pelatihan baris-berbaris, serta pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.

Dengan pola pembinaan di atas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan. Dengan demikian, para Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila.

Perlu untuk diketahui, program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Dengan demikian, pembekalan Paskibraka tidak terbatas pada pelatihan baris-berbaris saja.

Tetapi juga akan diberikan pembekalan mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan.

Paskibraka tidak hanya melaksanakan tugas untuk menaikkan dan/atau menurunkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila saja, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi Duta Pancasila.

Adapun pemberitaan terkait Paskibraka di berbagai media, dapat diklarifikasi sebagai berikut:

Pelaksanaan Seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara, telah sesuai dengan peraturan. Kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil seleksi calon Paskibraka oleh Panpel tidak menyebutkan Calon Paskibraka Utama dan Calon Paskibraka Cadangan.

Calon Paskibraka yang diusulkan oleh Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tidak memenuhi persyaratan kesehatan dikarenakan tidak mengikuti prosedur dan ketentuan. Dengan demikian, calon Paskibraka yang bersangkutan perlu untuk ditinjau kembali.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon