ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menko Polhukam: Pilot Susi Air Dibebaskan Tanpa Timbal Balik

Minggu, 22 September 2024 | 06:02 WIB
CF
R
Penulis: Chairul Fikri | Editor: RZL
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. (Antara/Rio Feisal)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan tidak ada imbalan apa pun dalam proses negosiasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya saat pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

"Tidak ada timbal balik, tidak ada yang mereka minta. Kami hanya melakukan pendekatan secara persuasif," ujar Hadi Tjahjanto.

ADVERTISEMENT

Hadi menjelaskan, proses negosiasi untuk membebaskan pilot asal Selandia Baru ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak penting.

"Kami terus memantau situasi di wilayah Nduga dan bersyukur apa yang kami harapkan berjalan lancar. Dalam proses negosiasi, keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak gereja sangat berperan penting," tambahnya.

Mantan panglima TNI itu juga menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan di Papua, meskipun terdapat sejumlah daerah yang masih rawan terhadap ancaman keamanan.

"Kami akan terus melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat Papua, termasuk di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, dengan dukungan pengamanan dari TNI dan Polri," tandas Hadi.

Untuk diketahui, Philip Mark Mehrtens disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Pesawat komersial kecil milik Susi Air yang dipilotinya diserang saat mendarat di bandara perintis di Distrik Paro, Nduga, Papua.

Sebagai syarat pembebasan, kelompok Egianus menuntut pengakuan kemerdekaan Papua dari Indonesia. Mereka mengancam akan mengeksekusi Mehrtens jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Pada 3 Agustus 2024, juru bicara TPNPB-Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyatakan KKB Egianus Kogoya telah menyepakati pembebasan Mehrtens dalam jangka waktu 1-2 bulan. Pada 17 September 2024, Sebby kembali menyebarkan proposal pembebasan yang ditandatangani oleh Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Terryanus Satto, dengan pembebasan akan dilakukan tanpa tuntutan dan fasilitasi dari Dewan Gereja.

Akhirnya, Philip dijemput oleh tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, pada Sabtu (21/9/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon