ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cari Bukti Kasus CSR, KPK Benarkan Geledah Ruangan Gubernur BI

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:37 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan tim penyidik menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16 Desember 2024 malam. Salah satu titik yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan tim penyidik menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16 Desember 2024 malam. Salah satu titik yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. (Beritasatu.com/Sella Rizky Deviani)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) malam. Salah satu titik yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK mengendus adanya dugaan penggunaan dana CSR tak sesuai peruntukan.

"Kemarin kita ke Bank Indonesia, di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Pak Gubernur BI ya. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan lain-lain yang terkait dengan dugaan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

Rudi tidak membeberkan titik lain mana saja yang digeledah KPK di kantor BI. Namun, dia menyebut ada sejumlah dokumen yang turut diamankan.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," tutur Rudi terkait penggeledahan KPK di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Rudi menyampaikan, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi dana CSR tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini untuk dimintai konfirmasi, terutama soal bukti-bukti yang sudah diamankan.

"Mekanisme di penindakan ini, setiap barang-barang yang kita amankan kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan," ujar Rudi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut ada barang bukti elektronik serta dokumen yang diamankan dari penggeledahan di BI. Dia menyebut, KPK menerbitkan sprindik umum dalam kasus ini sehingga belum menetapkan tersangka.

"Hasil geledah yang disita, yaitu barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen. Sprindik umum jadi belum ada tersangka," imbuh Tessa terkait penggeledahan KPK di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon