Bank Kaltimtara Digeledah Terkait Kredit Fiktif
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Bulungan, Beritasatu.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor Bank Kaltimtara di Kabupaten Bulungan pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus kredit fiktif senilai miliaran rupiah.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dadang Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda.
“Di Bank Kaltimtara, itu kita melaksanakan di tiga tempat, di Kanwil Bank Kaltimtara, Bank Kaltimtara cabang Tanjung Selor dan juga Bank Kaltimtara cabang Nunukan,” kata Dadang kepada awak media di Bulungan, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga: Kasus Suap IUP di Kaltim, KPK Periksa Pengusaha Tambang Rudy Ong
Menurut Dadang, penggeledahan ini bertujuan menemukan bukti pendukung dalam penyidikan dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi pada periode 2022–2024.
“Jadi ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam bentuk kredit fiktif sebanyak 47 kredit fiktif. Iya dia ini mengajukan kredit fiktif untuk kemudian menarik uang dari Bank Kaltimtara,” lanjutnya.
Baca Juga: Bus Pulau Indah Terjun ke Jurang Sungai di Kaltim, 2 Orang Tewas
Proses penggeledahan berlangsung hampir delapan jam. Petugas menyita 30 kardus berisi dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Polda Kaltara memastikan penyidikan telah masuk tahap lanjutan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank Kaltimtara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




