Kontroversi Tunjangan Rumah DPR, Pasha Ungu: Diterima Sejak Dilantik
Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tunjangan rumah bagi anggota DPR telah diterima setiap bulan sejak pelantikan pada Oktober 2024 lalu.
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, mengonfirmasi bahwa tunjangan rumah atau rumah kontrakan sudah diterimanya sejak awal masa jabatan.
“Selain tunjangan rumah, anggota juga menerima tunjangan kehormatan, komunikasi, dan transportasi sejak awal jabatan,” kata Pasha dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang diunggah akun Youtube @curhatbang, Rabu (27/8/2025).
Pasha menegaskan bahwa tunjangan ini bukan kenaikan baru, melainkan tunjangan yang sudah berlaku sejak awal. Isu kenaikan tunjangan yang sempat beredar, menurutnya, belum ada dasarnya dan tidak berlaku saat ini.
“Soal isu kenaikan tunjangan, sebenarnya semua tunjangan itu sudah ada sejak awal,” ujarnya saat berdebat dengan Ferry Irwandi dalam podcast yang berjudul Demo Runtuhkan DPR, Pasha Ungu Menjawab Kenapa Anggota DPR Berjoget.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Adies Kadier, menyatakan bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan masih masuk akal, menanggapi polemik kenaikan tunjangan anggota DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




