Rutan KPK Over Kapasitas, Tahanan Ada yang Dimasukkan ke Ruang Isolasi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rumah tahanan (rutan) KPK sudah penuh bahkan melebihi kapasitas (over capacity) imbas dari mulai digencarkannya lagi operasi tangkap tangan atau OTT. Konsekuensinya, ruang isolasi dimanfaatkan menjadi kamar tahanan kasus korupsi.
"Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 (Gedung Merah Putih) dan C1 (Gedung Dewas KPK) untuk 51 orang. Saat ini, ada 57 orang tahanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Budi mengungkapkan sebanyak enam orang tahanan harus ditaruh di ruang isolasi agar proses hukum tidak terganggu. KPK, kata dia, memastikan penahanan tidak melanggar hak dasar para tahanan.
"Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," tandas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan meski kelebihan muatan, para tahanan tetap bisa berolahraga dengan fasilitas yang ada. Fasilitas kesehatan dipastikan tidak terganggu.
“Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," pungkas Budi.
Sepanjang 2025, KPK sudah melakukan lima kali OTT. Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan kawan-kawan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker pada 20-21 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menahan 11 tersangka.
Pada 13 Agustus 2025, KPK juga melakukan OTT atas kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan perusahaan BUMN. Dalam OTT tersebut, KPK menahan dan menetapkan 3 orang tersangka.
Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam OTT ini, KPK menahan dan menetapkan 5 orang jadi tersangka.
Pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut. Atas kasus ini, KPK menahan dan menetapkan 5 orang jadi tersangka.
Pada Maret 2025, KPK melakukan OTT anggota DPRD dan pejabat dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. KPK menahan dan menetapkan 6 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




