ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bareskrim Pelajari Restorative Justice untuk Laras Faizati

Jumat, 12 September 2025 | 06:00 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji, menyebut permohonan restorative justice (RJ) sudah diterima dan kini tengah dipelajari oleh penyidikBareskrim Polri.
Kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji, menyebut permohonan restorative justice (RJ) sudah diterima dan kini tengah dipelajari oleh penyidikBareskrim Polri. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Laras Faizati, tersangka kasus konten ajakan membakar Mabes Polri saat aksi demonstrasi, resmi mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyebut permohonan sudah diterima dan kini tengah dipelajari oleh penyidik.

“Barusan kami bertemu dengan penyidik. Permohonan RJ sudah disampaikan ke Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sekarang lagi dipelajari,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Menurut Gafur, Laras juga mendapat dukungan dari Komnas Perempuan, yang telah melakukan wawancara langsung serta menemui penyidik. “Komnas Perempuan memberikan asistensi dan dukungan supaya persoalan Mbak Laras bisa diselesaikan secara damai, tidak perlu sampai ke peradilan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rencananya, kuasa hukum, keluarga, dan sahabat Laras akan diterima secara resmi oleh Komnas Perempuan pada Jumat (12/9/2025) untuk menampung aspirasi sekaligus memberikan dukungan agar kasus tidak berlanjut ke persidangan.

Gafur berharap restorative justice bisa segera diputuskan sebelum masa penahanan Laras habis. “Sebaiknya diputuskan sebelum masa penahanan selesai sehingga tidak perlu diperpanjang lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (9/9/2025), keluarga dan tim kuasa hukum Laras Faizati juga telah mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan agar kasus ini ditangani melalui mekanisme restorative justice.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kronologi Kasus Laras Faizati hingga Divonis 6 Bulan Percobaan

Kronologi Kasus Laras Faizati hingga Divonis 6 Bulan Percobaan

NASIONAL
DPR Nilai Vonis Laras Bukti KUHP-KUHAP Baru Lebih Reformis

DPR Nilai Vonis Laras Bukti KUHP-KUHAP Baru Lebih Reformis

NASIONAL
Amnesty: Vonis Laras 'Penjara Tanpa Jeruji', Kebebasan Terancam

Amnesty: Vonis Laras 'Penjara Tanpa Jeruji', Kebebasan Terancam

NASIONAL
Kasus Penghasutan Demo Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan

Kasus Penghasutan Demo Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan

NASIONAL
Komisi Reformasi Polri Minta Laras Faizati, Dera, dan Munif Dibebaskan

Komisi Reformasi Polri Minta Laras Faizati, Dera, dan Munif Dibebaskan

NASIONAL
Laras Faizati Ajukan Restorative Justice

Laras Faizati Ajukan Restorative Justice

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon