ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Petral, Kejagung Singgung Riza Chalid dan Koordinasi dengan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 09:31 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dalam penanganan kasus ini, Korps Adhyaksa tersebut masih terus menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tengah mengusutnya.

Meski begitu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan kasus Petral tersebut memiliki keterkaitan dengan sosok pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC). Riza pun telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diusut Kejagung.

"Nanti kita koordinasikan karena di sini juga ada kaitan pemeriksaan dengan tersangka Riza Chalid. Ini juga terkait Petral. Makanya kita juga melihat mana yang bisa dikoordinasikan, mana yang ditangani KPK, mana kita," kata Febrie di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: Jampidsus Kejagung Endus Keterkaitan Riza Chalid dengan Kasus Petral

Febrie menekankan, saat ini pihaknya masih mendalami tiap alat bukti yang ada terkait kasus Petral. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui modus maupun bentuk dari dugaan pidana korupsi yang terjadi.

Riza Chalid sendiri kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya. Febrie pun memastikan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan masih berjalan. 

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan komitmen pihaknya menjalin koordinasi dengan KPK dalam menangani kasus ini. Dia juga memastikan, Kejagung masih terus menangani kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Koordinasi baik kita, enggak ada masalah, masih jalan," ungkap Anang.

Tidak Ada Kompetisi Penanganan

Diketahui, Kejagung membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus minyak mentah Petral dengan waktu perkara 2008-2015, sedikit lebih panjang dari cakupan KPK. “Tim kita sudah melakukan koordinasi dengan KPK,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers, Senin (10/11/2025).

Kasus ini diketahui kurang lebih serupa dengan yang ditangani KPK. Namun, KPK memastikan tidak ada kompetisi dengan Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kedua lembaga justru menangani objek perkara serupa dan telah membangun koordinasi.

Baca Juga: Kejagung Endus Keterkaitan Riza Chalid dalam Kasus Petral

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidikan yang dilakukan KPK fokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2009-2015. “KPK dan Kejaksaan tidak ada kompetisi. Kami melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan minyak mentah di Petral untuk tempus 2009-2015,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Budi menyebut, KPK sudah mengetahui Kejagung juga menangani kasus yang beririsan. Terkait hal itu, kedua lembaga telah melakukan koordinasi untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

KPK diketahui membuka penyidikan baru dugaan korupsi minyak mentah 2009-2015 dengan fokus pada potensi kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari dua perkara sebelumnya, yakni, kasus suap pengadaan katalis yang menjerat mantan Komisaris Petral Chrisna Damayanto (CD) dan kasus suap perdagangan minyak yang menjerat mantan Direktur Petral Bambang Irianto (BI).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Perkembangan Perburuan Riza Chalid oleh Kejagung

Ini Perkembangan Perburuan Riza Chalid oleh Kejagung

NASIONAL
7 Tersangka Kasus Petral Termasuk Riza Chalid, Ini Perannya

7 Tersangka Kasus Petral Termasuk Riza Chalid, Ini Perannya

NASIONAL
Kejagung Tetapkan Buronan Riza Chalid Tersangka Kasus Petral

Kejagung Tetapkan Buronan Riza Chalid Tersangka Kasus Petral

NASIONAL
Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi untuk Bongkar Skandal Kasus Petral

Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi untuk Bongkar Skandal Kasus Petral

NASIONAL
Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will

Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will

NASIONAL
Kata Sudirman Said Soal Riza Chalid Diduga Terlibat Kasus Petral

Kata Sudirman Said Soal Riza Chalid Diduga Terlibat Kasus Petral

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon