Kejagung Tetapkan Buronan Riza Chalid Tersangka Kasus Petral
Kamis, 9 April 2026 | 21:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015.
Selain Riza Chalid, penyidik juga menetapkan enam tersangka lain yang terdiri dari pihak swasta dan pejabat di lingkungan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner dari sejumlah perusahaan, antara lain Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER).
Bersama tersangka lainnya, ia diduga memengaruhi proses pengadaan minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan.
“Terjadi pengondisian tender dan kebocoran informasi harga perkiraan sendiri (HPS), sehingga menyebabkan harga menjadi tidak kompetitif,” ujar Syarief dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).
Akibat praktik tersebut, proses pengadaan dinilai tidak berjalan secara transparan dan berpotensi merugikan negara melalui PT Pertamina.
Beberapa pejabat yang turut menjadi tersangka antara lain dari lini perdagangan dan rantai pasok Pertamina, termasuk di Pertamina Energy Services (PES).
Lima Tersangka Ditahan, Riza Masih Buron
Dari tujuh tersangka, lima orang langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara satu tersangka lainnya menjalani tahanan kota karena alasan kesehatan. Adapun Riza Chalid hingga kini belum ditahan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk tersangka MRC, saat ini berstatus buron,” tegas Syarief.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2008–2015 yang kembali diselidiki oleh Kejagung.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di sektor energi nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




