ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kubu Dirut DSI Ungkap Penyebab Gagal Bayar ke Ribuan Lender

Senin, 9 Februari 2026 | 22:12 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, Pris Madani menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana para lender di tengah proses hukum dugaan penipuan yang saat ini tengah berjalan.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, Pris Madani menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana para lender di tengah proses hukum dugaan penipuan yang saat ini tengah berjalan. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, akhirnya buka-bukaan soal penyebab perusahaan mengalami gagal bayar kepada ribuan lender. Perkara ini saat ini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani, mengatakan gagal bayar tersebut terjadi akibat kesenjangan likuiditas (gap likuiditas) yang dialami DSI dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Kenapa kemudian bisa terjadi proses gagal bayar? Itu salah satunya karena proses berjalannya DSI mengalami gap likuiditas,” ujar Pris saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

Pris menjelaskan, persoalan likuiditas tersebut terjadi secara berulang. Di sisi lain, pihak manajemen, kata dia, telah berupaya melakukan berbagai langkah penyelamatan ekonomi agar DSI tetap dapat memenuhi kewajibannya kepada para lender.

“Dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau juga tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang dicari solusinya, dengan harapan DSI bisa dan mampu memberikan imbal hasil,” katanya.

Terkait penyelesaian kewajiban kepada para pemberi dana, Pris menyampaikan rapat umum pemberi dana (RUPD) telah digelar pada 7 Februari 2026. Namun, rapat tersebut terpaksa dihentikan karena berpotensi melanggar hak-hak lender.

“Kita sepakati bersama seluruh lender yang hadir saat itu, sekitar 2.300 orang, RUPD akan dilaksanakan kembali dua minggu ke depan, sekitar 21 hingga 22 Februari 2026,” jelas Pris.

Ia menegaskan tidak terdapat aliran dana dari persoalan gagal bayar tersebut yang masuk ke kantong pribadi Taufiq Aljufri. Ia mengeklaim hal tersebut dapat dibuktikan secara hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana. “Saya pastikan tidak ada dana yang masuk dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

3 Tersangka Sudah Ditahan, Kasus Penipuan PT DSI Masuk Babak Baru

3 Tersangka Sudah Ditahan, Kasus Penipuan PT DSI Masuk Babak Baru

NASIONAL
Kasus Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tahan 2 Petinggi PT DSI

Kasus Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Tahan 2 Petinggi PT DSI

NASIONAL
Dirut DSI Berharap Kasus Dugaan Penipuan Diselesaikan via RJ

Dirut DSI Berharap Kasus Dugaan Penipuan Diselesaikan via RJ

NASIONAL
Dirut Dana Syariah Siap Kembalikan 100 Persen Dana Lender

Dirut Dana Syariah Siap Kembalikan 100 Persen Dana Lender

NASIONAL
Bareskrim Periksa 2 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI Hari Ini

Bareskrim Periksa 2 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI Hari Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon